Untuk memastikan kevalidan data calon penerima BLT itu, dewan akan memanggil Dinsos. Data penerima jangan sampai tumpang tindih. Apalagi, aturannya jelas, calon penerima BLT adalah warga yang tidak mendapatkan PKH serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Datanya kita akan cocokkan, sehingga tidak tumpang tindih," kata pria yang kerap disapa AJB itu.

DPRD sendiri akan mengawasi ketat penyaluran BLT nantinya, sehingga tepat sasaran. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19 ini, masyarakat sangat membutuhkan bantuan itu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kita tetap akan lakukan monitoring," timpal Ketua Fraksi Demokrat itu.

Sekedar diketahui, masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu tiap kepala keluarga selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni.