Apa yang dilakukan anggota DPRD itu diduga by design untuk menyandera RAPBD yang deadline penetapannya hingga 30 November. Tentunya, dengan kejadian itu, sangat merugikan kepentingan masyarakat. Mereka (anggota dewan) sama sekali tidak pro rakyat.

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta berharap dengan sisa waktu yang ada, RAPBD bisa segera dibahas dan ditetapkan, sehingga Pemda tidak terkena pinalti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Perubahan APBD Muna Disetujui dengan Catatan

"Kita berharap dalam dua hari ini bisa diselesaikan," pinta Bachrun, Selasa (28/11/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengaku masih akan membahas bersama pimpinan terkait kelanjutan rapat yang sudah diagendakan melalui Banmus.