BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau bersama DPRD bersepakat untuk meminjam dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 200 miliar.

Ketuk palu peminjaman dana tersebut dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau bersama pemerintah setempat di Aula Kantor DPRD Kota Baubau, Senin, (9/11/2020).

Berdasarkan nota kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman mengungkapkan, anggaran Rp 200 miliar tersebut akan digunakan sebagai pelestarian jalan lingkar, pembangunan gedung aula  PO-5, dan area parkir terintegrasi PO-5 yang bersumber dari dana peminjaman daerah.

Jangka waktu pelaksanaan ketiga proyek tersebut sampai dengan tahun 2022. Sedangkan alokasi anggaran pertama tahun 2021 sebesar Rp 110 miliar dan alokasi anggaran kedua tahun 2022 sebesar Rp 94 miliar.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse beranggapan bahwa kesepakatan ini merupakan alternatif pendanaan untuk APBD dan bisa menjadi solusi atas kekurangan anggaran, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat strategis.