Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Tenggara juga sudah buka suara terkait gaji PPPK. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara, Basiran mengungkapkan, PPPK di lingkup pemprov terbagi dua, yakni guru dan non-guru.
Baca Juga: Hadir di Kendari, Pencucian Oto 18 Manjakan Pengunjung dengan Konsep Cafetaria
Basiran mengaku, adanya keterlambatan pembayaran gaji terkendala pada proses administrasi.
"PPPK non guru itu sudah ada anggarannya di BKD provinsi, cuma waktu penganggarannya (pembayaran) tidak dirinci," kata Basiran beberapa waktu lalu.
Sementara, Sekretaris Dikbud Sulawesi Tenggara, Angreni Balaka mengatakan, lambatnya pembayaran gaji PPPK lantaran dokumen yang diperlukan belum terpenuhi sepenuhnya.
