"Rekonstruksi ulang sangat diperlukan agar kualitasnya lebih bagus dan tahan lama, bukan sekadar rehab yang hanya bertahan satu atau dua tahun," lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, ia berkomitmen mengawal penganggaran sampai dengan kejelasan status proyek tersebut hingga tuntas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.

Berdasarkan hasil koordinasi awal, status aset jembatan tersebut dipastikan masih berada di bawah kewenangan Pemprov Sultra melalui pergeseran penanganan dari Cipta Karya ke Bina Marga.

Kehadiran Kepala OPD terkait lingkup Pemprov Sultra dalam peninjauan ini dipastikan akan ditindaklanjuti dengan pengiriman tim teknis untuk melakukan kajian lapangan.

"Bismillah, sebagai tanggung jawab dan amanah dari masyarakat, ini akan saya kawal penuh sampai tuntas," tegas Suwandi.