KENDARI, TELISK.ID - Perambahan hutan mangrove yang merupakan benteng terdepan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dari abrasi pantai, makin menggila.

Bahkan tanpa adanya upaya penindakan dari Pemerintah Kota Kendari dan aparat penegak hukum yang berkompeten.

Salah satu bank swasta milik Tomi Winata yang ada di Kota Kendari ikut mengklaim memiliki lokasi di kawasan mangrove Teluk Kendari yang merupakan salah satu icon Kota Kendari.

Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Salam Sahadia menanggapi serius hal ini. Menurutnya, perambahan hutan mangrove di Teluk Kendari merupakan kejahatan lingkungan yang harus segera dihentikan.

Baca juga: 1.422 Pengunjung Indogrosir Dirapid Diagnostic Test