Nursalam Lada menjelaskan bahwa pada RDP sebelumnya, DPRD Sultra telah menerima aspirasi dari perwakilan 426 nakes yang datanya hilang dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Baca Juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Didesak Segera Lantik Pj Bupati Buton Selatan

Nursalam menegaskan bahwa pihaknya bersama Sekda Kabupaten Muna dan BKD Kabupaten Muna sepakat untuk segera mendatangi Kemen PAN-RB guna meminta agar data 426 nakes tersebut dapat dimunculkan kembali.

 

“Kami sepakat untuk mendatangi Kemen PAN-RB agar data 426 tenaga kesehatan yang hilang bisa dimunculkan kembali,” ungkap Nursalam.