Sebelum data tersebut diajukan ke kementerian, Nursalam menegaskan bahwa BKD Kabupaten Muna harus memastikan validitas data agar tidak ada perbedaan dan kesalahan dalam pengajuan.

Nursalam berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan, terutama karena banyak dari tenaga kesehatan yang tengah menghadapi ujian untuk tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Beberapa di antara mereka sudah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun, jadi penting agar mereka tidak dirugikan oleh masalah ini,” lanjut Nursalam.

 

Berdasarkan laporan, dari total 1.070 nakes yang diverifikasi, terdapat 426 nakes yang memenuhi syarat untuk masuk dalam database. Data ini sempat tercatat pada tahun 2022, namun tiba-tiba hilang dari sistem.