MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna telah menerima rancangan perubahan APBD tahun 2023 dari pemerintah daerah (pemda).

Dokumen perubahan anggaran itu diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta ke Ketua DPRD, Irwan, pada rapat paripurna I, Jumat (22/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menerangkan, pembahasan dilakukan seminggu, karena deadline waktu penetapan perubahan APBD hingga 30 September. Karenanya, ia meminta agar para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif dalam pembahasan.

Baca Juga: Ditarget 10 Kursi DPRD Muna, Ketua DPC PPP Optimis

"Harus menjadi perhatian kepala OPD dan staf, kita dikejar waktu," kata Cahwan.