Tahir juga mengaku sudah mengunjungi kantor DPW NasDem Sultra usai aksi penyegelan dan tidak menganggap penyampaian aspirasi itu sebagai hal negatif, namun tetap meminta semua pihak menghormati keputusan organisasi.

"Kami di DPW tidak menganggap ini sesuatu yang negatif, dan teman-teman juga kita berharap bisa memahami aspek konstitusi kita hingga adanya SK terbaru yang secara otomatis kepengurusan kemarin-kemarin juga tidak berlaku lagi," sambungnya.

Tahir menegaskan bahwa kepengurusan DPD NasDem Konawe yang dipimpin Mutaqin Siddik adalah kepengurusan yang sah.

"Kepemimpinan Mutaqim Siddiq dan Nasrullah adalah kepengurusan yang sah berdasar keputusan dari DPP yang dikeluarkan 30 April 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, disegel oleh pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe, Kamis (16/5/2024).