Jaelani menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.

"Jadi Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dia narasikan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Karena kalau tidak maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami," pungkasnya.

Dikutip dari suara.com, jaringan Telisik.id, mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy dipolisikan buntut ucapannya yang diduga membongkar borok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada panitia khusus (pansus) PBNU. Pelaporan itu disampaikan perwakilan dari PKB di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) kemarin.

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy membongkar 'borok' Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hal itu diungkapkan Lukman Edy saat  hadir di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) lalu untuk bertemu dengan panitia khusus (pansus) terkait mencuatnya konflik antara PBNU dengan PKB.  

Baca Juga: Sosok Tiga Calon Ketua DPRD Sulawesi Tenggara yang Jalani Fit and Proper Tes DPP Partai Nasdem