Dimana, Aziz Yanuar menambahkan, penyakit yang diderita Habib Rizieq kerap kambuh. Namun secara umum, Habib Rizieq dalam kondisi sehat.

"Masih gerd dan sesak nafas kadang kambuh. Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," ujar Aziz.

Untuk diketahui, awalnya Habib Rizieq ditahan sendirian di Rutan Bareskrim. Pada 8 Februari 2021, menantunya Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor. Sedangkan KH Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan di Tebet.

"Penahanan terhadap tujuh orang tersangka dilakukan di rutan untuk masa waktu selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (8/2/2021) lalu. (C)