KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kolaka Utara yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) tenaga PPPK yang kelulusannya dianulir (dibatalkan) BKN RI, bakal menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara jika tidak serius membantu Pansus menyelesaikan masalah itu.
Pernyataan sikap bernada ancaman tersebut disampaikan Wakil Ketua dan anggota Pansus, Surahman dan Muhammad Syair usai rapat bersama para petinggi Kantor Regional IV BKN Makassar, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Menurut Surahman, mestinya Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding dan Sekertaris Daerah (Sekda), Taufiq S. sudah terlibat memperjuangkan nasib 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) yang kelulusannya dibatalkan secara sepihak oleh BKN RI. Utamanya bertemu dengan pihak Kemenkes, Mempan RB, dan BKN RI.
"Harusnya Pj Bupati dan Sekda ikut memperjuangkan agar Kemenkes mengeluarkan surat rekomendasi sebagai penguatan jikalau STR puluhan PPPK ini telah memenuhi syarat (MS). Ini teman-teman DPRD dan Kadis saja yang berjuang," terangnya melalui WhatsApp, Rabu (20/3/2024).
Di daerah lain seperti itu, lanjutnya, bupati dan sekda yang turun tangan. Di Kolaka Utara tidak tau juga, kata dia, Pj Bupati dan Sekda sepertinya main-main (setengah hati, red).
