MEDAN, TELISIK.ID - Dua penumpang pesawat Air Asia di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibekuk karena kedapatan membawa 2 kg narkotika jenis sabu, Senin (5/4/2021).

Kedua penumpang tersebut hendak berangkat menggunakan pesawat Air Asia tujuan Jakarta.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

"Benar, kedua penumpang diamankan oleh petugas Avsec," katanya kepada Telisik.id melalui WhatsApp.

Agoes menyebutkan, pengagalan ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap kedua penumpang saat melewati area Security Check Point (SCP) lantai II.