"Menyerahkan dirinya, Jumat 15 Oktober 2021 dan dijemput di hari itu juga. Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka berdua. Jadi, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ibu Liti Wari Iman Gea, sudah tiga orang pelakunya," ungkapnya
Pengacara Liti Wari Iman Gea, Yudikar Zega SH membenarkan kedua pelaku yang menyerahkan diri.
"Jadi sudah tiga orang pelaku penganiayaan klien kita yang diamankan. Dalam kasus ini, ada empat orang pelakunya, makanya kami meminta agar polisi menangkap satu orang lagi," kata Yudikar.
Akan tetapi, Yudikar mengaku tidak mengenal sosok satu orang preman lain yang ikut menganiaya kliennya itu.
"Jadi, kami percayakan kasus ini kepada petugas kepolisian. Kami yakin polisi benar-benar profesional menangani kasus ini. Seorang preman lagi harus ditangkap juga karena itu sesuai dengan laporan kami," ungkapnya.
