"Target sempat berusaha melarikan diri dan membuang sesuatu barang dari tangannya namun berhasil ditangkap," ucap Abdul Hakim, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Sering Transaksi Narkoba, Polres Baubau Tangkap 2 Pengedar Sabu

Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 sachet berupa plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telepon gengam diamankan di Mapolres Bombana untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) sub  Pasal 112 Ayat (1) sub Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (C)