MEDAN, TELISIK.ID - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan koalisi mahasiswa dan pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU), melaporkan dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.
Kompri-SU ini bersama dengan gerakan pemuda dan mahasiswa Padang Lawas (GPM-Palas) untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"Iya, kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan mark up anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintah daerah, organisasi program kegiatan sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas," kata Kurnia Hasibuan selaku Ketua Umum Kompri-SU kepada awak media, Jumat (1/9/2023) sekira pukul 09:00 WIB.
Diakui Kurnia Hasibuan, dugaan korupsi di Inspektorat terjadi pada tahun 2021. Di mana, anggaran mencapai Rp 11,1 miliar yang cukup dicurigai.
