KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari mengeluarkan surat edaran pada sejumlah asosiasi seperti PHRI dan Arokap serta pelaku usaha di Kota Kendari untuk memberikan diskon atau potongan harga pada masyarakat selama Mei 2023.

Surat edaran itu dikeluarkan Pemerintah Kota Kendari agar pelaku usaha terlibat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192 Kota Kendari pada Mei ini.

"Pelaku usaha di Kota Kendari untuk memasang spanduk ucapan selamat hari ulang tahun ke-192 dan memberikan diskon bernilai 192 kepada masyarakat yang menggunakan layanan barang/jasa pada 2 sampai 31 Mei 2023," isi surat itu.

Baca Juga: Elfiana Seti jadi Wisudawan Terbaik UHO Kendari, Raih IPK 3.88

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Satria Damayanti menyampaikan apresiasi pada sejumlah hotel dan pelaku usaha yang telah berpartisipasi memberikan diskon atau potongan harga sesuai Surat Edaran Wali Kota Kendari.