KENDARI, TELISIK.ID - Pengawasan pemerintahan seluruh lingkup saat ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien menggunakan E-monev. Dihitalisasi E-monev merupakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan menggunakan sebuah aplikasi.

Saat ini, setiap badan pemerintahan wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai muara pelaporan dan evaluasi hasil kerja mereka, tak terkecuali Komisi Informasi (KI) dengan program E-Monev KIP.

Ketua panitia sekaligus Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri menjelaskan, Pemprov Sulawesi Tenggara sebagai daerah otonom saat ini tengah mempersiapkan diri menuju pemerintahan daerah yang bersih, berwibawa dan berintegritas.

Baca Juga: Putra Kolaka Utara Ini Wakili Sulawesi Tenggara pada Program Sekolah Staf Presiden 2023

“Dengan memaksimalkan sumber daya (resources), baik dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun dari sektor pelayanan publik melalui OPD atau perangkat institusi/badan yang memberikan pelayanan di sektor publik, di mana salah indikatornya adalah keterbukaan informasi publik,” katanya dalam kegiatan sosialisasi E-monev, belum lama ini.