Dari data Pengadilan Agama Unaaha, tingkat perceraian di Konawe meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 20 hingga 30 orang. Hingga kini, terdaftar 565 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi, KDRT dan kasus lainnya.

"Tahun 2019 hanya sekira 500-an kasus perceraian dan tahun 2020 di bulan September saja sudah mencapai 600-an dan sampai akhir tahun akan melebihi angka itu," ungkap Massadi yang juga Hakim di PA Unaaha itu.

Lanjutnya, Massadi menyebut pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Unaaha tetap berjalan normal hanya saja proses yang dilaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Konawe.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin