Perusahaan tersebut, kata B, sudah dua kali melakukan dugaan penerobosan lahan kebun milik warga.
"Kami sudah melakukan banyak cara untuk menghadang penerobosan tersebut, namun dihalau oleh beberapa aparat keamanan," ucapnya.
Selain itu, ia juga menuturkan warga pemilik lahan mendapat ancaman serta intimidasi dari aparat tersebut.
"Warga yang memiliki lahan mengaku mendapat ancaman akan ditangkap atau diborgol," tuturnya.
Baca Juga: Ditampar Wakil Bupati TTS, Sopir Ambulance di NTT Lapor Polisi
