MUNA, TELISIK.ID - Empat desa di Kabupaten Muna dijabat Penjabat (Pj) dan Pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades).
Keempat desa tersebut adalah Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Matombura, Kecamatan Bone dan Lagasa, Kecamatan Duruka.
Penunjukan Pj dan Plt kades itu dikarenakan kades devenitif meninggal dunia, mengundurkan diri dan terlibat persoalan hukum.
Baca Juga: Tersisa 10 Anggota Legislatif Muna Incumbent, 17 Terdepak dan 20 Wajah Baru
"Dua desa dijabat Pj dan duanya Plt," kata Kepala Dinas (Kadis) Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, Selasa (12/3/2024).
