Oleh: Dr. Usmar, SE, M.M

Dekan Ekonomi & Bisnis Univ. Moestopo (Beragama) Jakarta/Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional

SAAT ini Pemda DKI sedang mengkaji regulasi untuk segera menerapkan konsep jalan berbayar di beberapa ruas jalan di Jakarta. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Untuk itu Pemda DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di DKI Jakarta.

ERP adalah penerapan jalan berbayar berbasis elektronik, dimana setiap kendaraan yang melewati area ERP dapat dikenakan biaya dengan jumlah yang sudah di tentukan. Adapun pada pintu masuk area ERP (restricted area) akan di pasang  teknologi OBU (on board unit), yaitu alat sensor yang dipasangkan pada setiap kendaraan yang terhubung dengan sistem informasi di pusat pengendalian operasi yang dinamai dedicated short range communications (DSRC), dan bekerja secara otomatis memotong setiap deposit uang dari rekening pengguna jalan yang melewati pintu masuk ERP tersebut.

Secara teoritis dan konsep mungkin memang sistem jalan berbayar ini dapat mengurangi kemacetan, ERP dimaksudkan dengan tujuan agar pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum massal, namun dengan keberadaan moda transportasi umum yang belum terintegrasi dengan baik di berbagai sudut DKI Jakarta, tentu ini mengkhawatirkan hanyalah sekadar  memindahkan lokasi kemacetan dari  lokasi jalan berbayar ke jalan tidak berbayar