MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 124 desa di Kabupaten Muna mulai memasuki verifikasi daftar pemilih tetap (DPT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam mengaku telah menerima soft copy DPT dari KPU yang jumlahnya sebanyak kurang lebih 148 ribu jiwa. Dafrar pemilih itu selanjutnya  diverifikasi oleh panitia pemilihan kepala desa (PPKD).

"Sementara proses verifikasi untuk mencocokkan daftar pemilih," kata Rustam, Senin (15/8/2022).

Setelah proses verifikasi daftar pemilih selesai, akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran bakal calon kades yang diperkirakan akhir Agustus hingga awal September. PPKD pula akan teliti dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon kades.

Adapun syarat bagi bakal calon mantan kades dan ASN yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan bebas temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat. Kemudian, bebas narkoba yang dikeluarkan instansi terkait.