KENDARI, TELISIK.ID - Fadhal Rahmat, anggota legislatif dari Partai Golkar yang terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.
Anggota DPRD termuda yang baru berusia 23 tahun itu dilantik bersama 34 anggota legislatif terpilih lainnya di kantor DPRD Kota Kendari, Senin, (26 /8/2024).
Saat ditemui usia pelantikan, Fadhal Rahmat, mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Kendari, khususnya di wilayah konstituennya yakni Kecamatan Nambo, Abeli, dan Poasia.
Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Anduonohu Kota Kendari Terpantau Turun
“Insya Allah kita akan serap semua aspirasi masyarakat, khususnya anak-anak muda dan kita akan perjuangkan di DPRD Kota Kendari untuk bisa ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan peran kami di DPRD,” kata Fadhal Rahmat.
