"Semua media menyatakan hal tersebut, yang tidak tau cuma bapak (Wahyu) dan terdakwa," bebernya lugas.

Menanggapi keterangan saksi tersebut, Sulkarnain mengaku kepada Majelis Hakim jika dirinya sedikit emosional karena merasa terfitnah oleh berbagai pihak terkait kepemilikan Anoa Mart.

"Saya tidak tau apa-apa tapi terfitnah," jelasnya.

Sidang sendiri berlangsung sejak pukul 13.00 Wita hingga 17.30 Wita dengan menghadirkan 3 orang saksi. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin