"Kemudian yang kita jadikan isu-isu strategis termasuk penanganan stunting yang sekarang jadi prioritas pemerintah termasuk pusat juga," ucapnya.
Sementara itu, ketua panitia Irnayanti mengatakan, dasar penyelenggaraan giat tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Baca Juga: Haris Pertama Minta DPD KNPI Sultra Bersuara untuk Kebenaran
"Kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan bertujuan untuk menyelaraskan program kegiatan," ucapnya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
