Selain itu, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu meminta penjelasan terkait tidak maksimalnya realisasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara.
Menanggapi pandangan fraksi PDIP, Asisten I Sekda, Mukhlis Bachtiar menyatakan, eks Kantor Bappeda yang terletak di Jalan Poros DPRD Kolaka Utara merupakan milik perseorangan sehingga otomatis tidak ada masalah.
Terkait lapangan aspirasi, statusnya sah milik Pemda Kolaka Utara dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan pemda. Pemda Kolaka Utara telah membayar dua kali, yakni pada tahun 2008 dan 2014.
Jika dalam perjalanannya masih terdapat klaim atau keberatan dari pihak tertentu, Pemda Kolaka Utara sebetulnya telah berupaya memediasi dan menjelaskannya.
"Apabila dianggap belum memuaskan, maka pemda persilahkan untuk lanjut ke tahap berikutnya agar memperoleh ketetapan hukum yang tetap (ingkrah)," jelasnya.
