MEDAN, TELISIK.ID - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bernama PT Adila Prezkifarinddo Duta diduga menahan ijazah milik calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, calon TKI itu keberatan dan melakukan protes ke kantor yang berada di Jalan Turi, Medan, Senin (15/8/2022).
Informasi yang dihimpun, dokumen asli calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia itu tidak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Padahal, calon tenaga kerja yang sudah melakukan pendaftaran dan pemasukan berkas itu sudah sejak November 2021 dan dijadwalkan akan dikirim pada April 2022. Akan tetapi, sampai sekarang mereka belum juga berangkat.
Tiara, salah satu calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia mengatakan, dirinya sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan yang tidak konsisten.
"Kami disuruh tunggu, mulai Desember 2021 lalu, kemudian disuruh tunggu lagi Januari 2022, lalu Februari dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya," kata Tiara kepada awak media.
