Bahkan, ketika Winda bersama keluarganya datang. Pihak perusahaan malah meminta uang sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: HUT ke-77 RI, NTT Klaim Angka Kemiskinan Turun
"Kalau ada uang Rp 300 ribu berkas hari ini bisa keluar. Ini peraturan baru kata mereka. Jadi, jelas kami keberatan. Kami berharap pemerintah dapat mengatasi permasalahan ini," terangnya.
Tempat sama, salah satu Direktur PT Adila Prezkifarinddo Duta Mangasa Saragih ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan memberikan dokumen calon tenaga kerja itu.
"Biar calon tenaga kerja dan orang tuanya saja yang datang ya," ucapnya sambil pergi meninggalkan awak media. (A)
