KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencairkan gaji ke-13 untuk 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sultra.
Untuk gaji ke-13 ini, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp 56 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Hj Isma mengatakan, sejak Jumat (4/6/2021) kemarin, Pemprov Sultra telah mencairkan gaji ke-13 kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Delapan OPD yang dimaksud adalah BPKAD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Rumah Sakit Umum (RSU), Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah.
