"Dan kami yakin bila Pak Opung diam dan tidak berbuat, akan merasa bersalah membiarkan Golkar kelak akan hanya menjadi cerita kerajaan politik masa lalu," tandasnya.

Baca Juga: Diusulkan Dipecat Gara-Gara Wacanakan Munaslub, Dewan Pakar Golkar Bela Ridwan Hisjam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Airlangga sebelumnya mangkir dari panggilan Kejagung pada Selasa (18/7/2023). Kejagung kemudian mengagendakan kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7/2023).

"Secara tertulis maupun lisan langsung kepada Kejagung atau tim penyidik, belum (konfirmasi hadir, red) sampai saat ini," kata Ketut saat ditemui seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. (B)