JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah persaingan global internasional, negara-negara terus berbenah untuk meningkatkan infrastruktur dan sosialnya.
Untuk memenuhi keinginan tersebut, sebagian besar negara memilih berutang sebagai solusinya. Maka wajar saja, kalau utang negara kini sedang menjadi topik panas di sejumlah kalangan. Apalagi, utang di sejumlah negara termasuk Indonesia terus meningkat untuk menangani pandemi COVID-19.
Utang adalah hal krusial. Sebab, negara bisa saja bangkrut karena tak mampu membayar utang. Hal ini pernah dialami beberapa negara jauh sebelum pandemi COVID-19 merebak.
Dilansir dari CNN Indonesia, berikut rincian negara yang bangkrut karena utang:
1. Yunani
