Proses perpindahan ke gedung baru sedang dipercepat, meskipun masih menghadapi kendala dalam penyerahan aset hak guna bangunan. Saat ini gedung yang sedang dibangun baru mencapai 60 persen penyelesaian.
Beberapa fasilitas penting, seperti ruang aula besar untuk menampung masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) pada rapat paripurna dan rapat dengar pendapat (RDP), masih dalam tahap perampungan.
Nurnani berharap pembangunan aula dapat segera terealisasi agar tidak lagi kesulitan dalam mengadakan pertemuan penting seperti RDP atau rapat paripurna yang selama ini masih sering menggunakan gedung milik pihak lain.
Baca Juga: Pilkada Muna Kondusif, Dua Peleton BKO Brimob Dipulangkan
“Setelah aula dan fasilitas lainnya selesai, kami juga masih harus melalui tahapan pemeriksaan kelayakan gedung serta pertanggungjawaban pelaksanaan dan anggaran yang digunakan selama proses pembangunan,” jelas Nurnani.
