Lebih lanjut, BPOM menjelaskan, api bisa dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat. Penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangannya BPOM belum memberikan penjelasan lebih jauh setelah peristiwa kebakaran terjadi terkait barang apa saja yang terbakar di ruangan itu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, Kompol Wisnu Wardana menuturkan, untuk mencari tahu penyebab kebakaran, akan dilakukan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Senin (19/7/2021). Namun hingga pukul 10.25 WIB belum tiba di TKP.
"Belum tiba mas, tim Labfor," kata seorang security. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
