BUTON UTARA, TELISIK.ID - Seorang pria, Erwan Alias La Aru (29), pelaku pencurian Hand Phone (Hp) merk VIVO 1935, berhasil ditangkap Tim Walet Polres Buton Utara (Butur) di Desa Kalibu Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Senin (24/5/2021)
"Belum lama ini pelaku kembali dari pelariannya dan kembali melakukan aksi pencurian. Pelaku kami amankan pada saat sedang berada di rumahnya dan ditangkap tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H.
Iptu Sunarton, S.H yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengungkapkan, pelaku pencurian melancarkan aksinya pada saat korban (Heril Anwar) sedang mencas HP miliknya dan pada saat itu korban sedang tidur.
Awalnya, pada hari Minggu (9/5/2021), sekira Pukul 15.00 Wita, pada saat itu korban sedang mencash HP di samping tempat tidur di lokasi pembangunan Polres Buton Utara. Kemudian korban langsung tidur dan HP korban dicash dan diletakan di sampingnya.
Baca Juga: Viral, Ibu Pergoki Suaminya Mesum dengan ART
