JAKARTA, TELISIK.ID – Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar segera memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Pasalnya, pimpinan KPK keberatan menjalankan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI, terkait pelaksanaan alih status 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI, Yansen Dinata mengaku keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap antikoreksi pimpinan KPK.
“Ini adalah bukti baru dari sikap antikoreksi yang membuat KPK semakin lemah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” kata Yansen dalam keterangan tertulis kepada awak media, Sabtu (7/8/2021).
Sehingga itu, kata Yansen, Lembaga Demokrasi PVRI menggagas petisi melalui www.change.org/pecatfirli untuk desakannya.
