Sementara itu Kasat Reskrim Sumba Barat, Nyoman Gede Putera mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, pihkanya besar kemungkinan terjadi pembunuhan tersebut berkaitan dengan masalah Perdata tanah antara Marabi Jala alias Ama Agus dengan Raga Mesa alias Ama Wilu yang berlokasi di Padang Kapito Desa Kalembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Dimana korban yang meninggal tersebut adalah anak dari Raga Mesa alias Ama Wilu.
Permasalahan tanah antara orangtua korban dengan Marabi Jala alias Ama Agus masih dalam penanganan pemerintah setempat.
Sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua pihak pada tanggal 13 Oktober 2021 yang lalu. Polisi masih menangani kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
"Jenazah korban pun divisum dan diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman" katanya. (B)
Reporter: Berto Davids
