KOLAKA, TELISIK.ID – Generasi Muda Tolaki Mekongga (GEMTI) resmi melaporkan sejumlah akun Facebook, termasuk akun dengan nama Riska Riska, Reny Yanti, dan Neni Yartin, yang diduga menyebarkan narasi penghinaan terhadap suku Tolaki.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Kolaka pada Sabtu (30/11/2024), sebagai langkah untuk menangani isu yang dinilai berpotensi mengancam keharmonisan sosial di Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum GEMTI, Mukmin Saprin, menegaskan bahwa beberapa unggahan dari akun-akun tersebut mengandung narasi yang tidak pantas dan mengarah pada isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), serta merendahkan martabat suku Tolaki.

Mukmin meminta kepada Polres Kolaka segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku.

Baca Juga: Pemkab Muna Buka Pendaftaran Lelang 9 Jabatan Esalon II Besok