Mahfud mengakui, reaksi masyarakat terhadap putusan MKMK atas laporan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres- cawapres patut untuk ditunggu.

“Apa pun putusannya nanti, kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan,” ujarnya.

Mantan Ketua MK ini enggan menjelaskan mengenai bisa atau tidaknya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianulir setelah MKMK mengadili para Hakim Konstitusi yang dilaporkan.

“Enggak tahu, tunggu besok saja,” pintanya.

Sementara itu, Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang MKMK membacakan putusan mengenai dugaan pelanggaran etik Hakim MK.