SURABAYA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, partai Golkar pasang badan untuk mendukung aspirasi kepala desa di Indonesia dalam rangka memperjuangkan kesejahteraannya, salah satunya dengan mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menyetujui perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Pria yang juga Ketua Golkar Jawa Timur itu mengatakan, partainya berkomitmen mengawal aspirasi para kepala desa, utamanya soal masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Aspirasi kepala desa tersebut harus dilakukan melalui perubahan UU No 6 Tahun 2014. Masuk akal bila masa jabatan kepala desa ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun," kata Sarmuji, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Golkar Siapkan Perang Darat untuk Menang Pemilu di Jawa Timur

Menurutnya, jabatan kepala desa berbeda dengan jabatan politis seperti bupati, gubernur atau presiden. Jabatan kepala desa lebih pada fungsi pelayanan ke masyarakat.