"Karena DPP yang punya mahkamah partai. Rekomendasi ketua DPRD juga itu dari DPP," beber Abu Hasan, Kamis (2/2/2023).
Di hadapan DPD I Golkar Sulawesi Tenggara kata Mantan Bupati Buton Utara itu, Hasiari Salad melakukan pembelaan atas substansi mosi tidak percaya tersebut.
Baca Juga: Tim Bakal Calon DPD Ini Optimis Lolos Verifikasi Administrasi Tahap 2
"Tentu kita dengarkan semua agar ada keseimbangan dari kedua belah pihak, termasuk yang memberikan mosi," ucapnya.
Hariasi Salad sendiri menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan partai, namun ia tetap bersikukuh yang dilakukan 20 anggota dewan tersebut tidak rasional. Semua tudingan yang dialamatkan padanya merupakan hal keliru.
