KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sultra, Ali Mazi memimpin rapat koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Omnibus Law tentang Sosialisasi UU Cipta Kerja Tahun 2020 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/10/2020).
Rakor yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh bupati/wali kota se-Sultra beserta jajarannya, Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat sipil, kepolisian, dan militer di tingkat provinsi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas para gubernur se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo pada 9 Oktober lalu.
Selain itu, pihaknya juga telah menindaklanjuti rapat itu dengan menggelar rakor bersama unsur Forkopimda Sultra. Hasil yang disepakati, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja.
“Kita telah membentuk tim terpadu sosialisasi UU Cipta Kerja yang melibatkan semua komponen, baik pemerintah daerah dan TNI/Polri, serta melibatkan para pimpinan perguruan tinggi se-Provinsi Sultra,” kata Ali Mazi.
