"Juga disarankan untuk memperkuat publikasi terhadap hasil-hasil kerjanya. Karena “perang” melawan pandemi COVID-19 harus bersifat semesta dan melibatkan semua," tambah ESA.
Kepada gubernur juga diusulkan untuk membuat surat edaran kepada bupati/wali kota agar menunda penagihan pajak/retribusi yang bersumber dari Perda bagi rumah makan, restoran, hotel dan UKM di Sultra serta meminta gubernur untuk menyampaikan kepada PLN agar pelanggan listrik berkapasitas 1.300 KWH juga mendapatkan kompensasi pengurangan tagihan.
"Demikian beberapa poin penting hasil rapat tersebut, dan secara pribadi kami mengapresiasi gubernur dalam menyiapkan anggaran bagi perang semesta melawan pandemi COVID-19 ini. Saya juga mengapresiasi Ketua DPRD Sultra serta Pimpinan DPRD Herry Asiku, Nursalam Lada, dan para Ketua Fraksi yang secara bulat tanpa prasyarat setuju dan mendukung penuh kerja-kerja serta pemenuhan kebutuhan anggaran yang diperlukan," jelas ESA.
"Bahkan sikap Ketua DPRD yang memimpin langsung rapat di tengah kondisi kesehatan yang kurang baik layak diapresiasi. Beliau juga sudah menyiapkan simulasi-simulasi dan konsep kerja yang dibutuhkan," pungkasnya.
Diketahui, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Anggaran COVID-19 di Sulawesi Tenggara yang dipimpin Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Saleh dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara dan Forkopimda lengkap.
