Hasanul pun membeberkan, 4 kepala OPD terkait proyek Rp 2,7 triliun yang gagal mencapai target 33 persen di antaranya adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Bambang Pardede.

"Bapak Bambang dinilai gagal sebagai Kepala Dinas BMBK sebagai OPD pelaksana teknis yang tidak jeli mengontrol dan mengawasi kesiapan kerja KSO Waskita SMJ Utama," tambahnya.

Baca Juga: Bupati Muna Minta Kontraktor Komitmen Selesaikan Proyek PEN

Kedua adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Muliyono, dinilai gagal karena tidak memiliki integritas dalam pelaksanaan lelang, yaitu terjadinya KSO dikabarkan setelah tender dilaksanakan. Seharusnya KSO dilakukan sebelum lelang dilaksanakan.

Selanjutnya yang ketiga adalah Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hasmirizal Lubis. Dia dinilai gagal karena diduga tidak paham dengan konsep kerja rancang bangun proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang diterapkan.