Sementara itu, AJB menghormati apa yang menjadi keputusan MK. Ia mengajukan gugatan itu untuk menjaga dan memperjuangkan suara konstituennya.

Kini, proses gugatannya telah diputuskan MK. Ia pun legowo. Pasca putusan itu, ia pun mulai fokus menatap Pilkada Muna.

Baca Juga: Pasangan Balon Bupati Buton Ini Berhasil Raih Dukungan Terbanyak di Tiga Kecamatan

Anggota DPRD Muna itu pun saat ini telah mendapatkan surat tugas sebagai bakal calon (balon) Bupati Muna dari DPP Demokrat.

Tugasnya saat ini mencari partai koalisi untuk mencukupi empat kursi Demokrat menjadi enam yang akan digunakan sebagai kendaraan politik mendaftar di KPU.