MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan upah mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah desa selama beberapa bulan terakhir.

Salah seorang guru PAUD yang masih aktif di desa tersebut mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekannya belum menerima pembayaran upah yang sesuai sejak awal tahun 2024.

“Upah mengajar yang diberikan terhitung hanya dua bulan,” ujar sang guru, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, saat ditemui pada Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, masalah ini bermula karena gedung PAUD yang sedang dalam proses rehabilitasi. Akibatnya, proses belajar mengajar dialihkan sementara waktu ke balai serbaguna yang terletak di samping gedung PAUD.

Baca Juga: Mahasiswa Konawe di Jakarta Sebut Ridwan Badallah Ancam Membunuh