JAKARTA, TELISIK.ID - Bareskrim Polri akhirnya menahan Suri Nur Raharja alias Gus Nur atas dugaan ujaran kebencian kepada organisasi Nahdatul Ulama (NU).

Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur pada, Sabtu (24/10/2020) dini hari.

"Sudah (berstatus) tersangka saat ditangkap," ujar Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.

Dijelaskan Slamet, Gus Nur saat ini sudah di bawah dari Malang menuju Bareskrim Polri di Jakarta.

"Dalam perjalanan menuju Bareskrim," ucapnya.