KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rancangan pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan Masjid Agung Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, terpaksa dihentikan meski pembangunan awal telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 590 juta.

Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Nur Faisal, menuturkan bahwa separuh dari anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ruang terbuka hijau pada tahun 2024 dialihkan ke pembuatan nama Masjid Agung Lasusua.

“Jadi tidak sepenuhnya diperuntukkan buat pembangunan taman kota,” terangnya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Lansia di Buton Selatan Hilang di Hutan Saat Cari Daun Gamal

Menanggapi dugaan mangkraknya bangunan tersebut, Faisal mengatakan anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara hanya cukup untuk pembangunan plaza lanskap taman, nama masjid, penimbunan taman, dan penebangan pohon.