“Berdasarkan kontrak kerja pembangunan dianggap sudah kelar. Jadi tidak mangkrak. Kalau ingin merampungkan secara keseluruhan sesuai desain, itu membutuhkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar lagi,” ujarnya.

Faisal juga menepis tudingan bahwa pihaknya menebang pepohonan yang berada di kawasan hutan kota untuk dijadikan ruang terbuka hijau tanpa perencanaan yang matang.

“Penebangan pohon di hutan kota tidak dilakukan secara keseluruhan tapi diseleksi, yang rindang di pangkas kemudian dikurangi. Pohon-pohon yang masih bagus kita pertahankan,” bebernya.

Tahun ini Pemkab Kolaka Utara tidak lagi mengucurkan anggaran untuk kelanjutan pembangunan taman kota karena alasan keterbatasan alokasi anggaran di APBD.

“Sebenarnya anggaran kelanjutan pembangunan tetap kami ajukan hanya saja tidak terakomodir disebabkan keterbatasan anggaran sehingga pembangunannya tidak dilanjutkan tahun ini,” imbuhnya.